Tamu Wajib Lapor
Informasi Penting
Pelaporan Wajib
Setiap tamu yang menginap di Desa Tandengan wajib melaporkan diri dalam waktu 1x24 jam.
Prosedur Pelaporan
- Isi formulir dengan lengkap dan benar
- Pastikan nomor telepon yang diisi aktif
- Simpan kode tracking yang diberikan
- Tunggu verifikasi dari petugas
- Cek status laporan secara berkala
Kontak Darurat
Jika ada pertanyaan atau keadaan darurat, hubungi:
Kantor Desa Tandengan
Telp: (0123) 456-7890
Email: info@desatandengan.go.id
Formulir Tamu Wajib Lapor
Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar